Dalam rangka memperkuat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, [Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi] bekerja sama dengan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) menyelenggarakan Lokakarya Daerah Implementasi PP No. 66 Tahun 2014 pada [tanggal], bertempat di [Bayuwangi].

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dinas kesehatan, petugas sanitarian dari puskesmas dan rumah sakit, akademisi, LSM, serta anggota HAKLI dari wilayah setempat.
🎯 Tujuan Lokakarya
Lokakarya ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman lintas sektor terhadap isi dan semangat PP No. 66 Tahun 2014;
- Mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaan kebijakan kesehatan lingkungan di daerah;
- Merumuskan strategi lokal dalam implementasi PP tersebut, agar sesuai dengan konteks wilayah masing-masing;
- Mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.
🗣️ Materi dan Narasumber
- Beberapa materi penting yang dibahas dalam lokakarya antara lain:
- Kebijakan Nasional Kesehatan Lingkungan, oleh narasumber dari Kementerian Kesehatan RI;
- Peran Tenaga Sanitarian dalam Implementasi PP No. 66/2014, oleh HAKLI Pusat;
- Studi Kasus Implementasi Program Kesehatan Lingkungan, dari daerah-daerah yang sudah berhasil mengembangkan inovasi lokal;
- Diskusi Kelompok dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disesuaikan dengan isu lingkungan spesifik di masing-masing daerah.
🤝 Hasil dan Rekomendasi
Lokakarya menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:
- Perlunya penyusunan pedoman teknis daerah yang mendukung pelaksanaan PP 66/2014;
- Peningkatan kapasitas SDM kesehatan lingkungan melalui pelatihan berkelanjutan;
- Pembentukan forum koordinasi lintas sektor untuk mengintegrasikan program kesehatan lingkungan dengan pembangunan daerah;
- Mendorong pelibatan masyarakat dalam upaya preventif dan promotif lingkungan sehat.
🌱 Penutup
Melalui lokakarya ini, diharapkan implementasi PP No. 66 Tahun 2014 tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dinas kesehatan, petugas sanitarian dari puskesmas dan rumah sakit, akademisi, LSM, serta anggota HAKLI dari wilayah setempat. tetapi juga menjadi gerakan bersama lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.